Doa Kehilangan Barang / Sesuatu

  1.  

    اللَّهُـمَّ رَادَّ الضَّالَّةِ، وَهَادِيَ الضَّالَّةِ، تَهْدِي مِنَ الضَّلَالَةِ، اُرْدُدْ عَلَيَّ ضَالَّتِي بِقُدْرَتِكَ وَسُلْطَانِكَ ، فَإِنَّهَا مِنْ عَطَائِكَ وَفَضْلِكَ

    Allahumma raddad dhallati wa hadiyad dhalalati tahdi minad dhalalati urdud ‘alayya dhallati bi qudratika wa sulthanika fa innahaa min ‘atho-ika wa fadhlika.

    Ya Allah, Yang Maha Mengembalikan sesuatu yang hilang dan Penunjuk mereka yang tersesat, Engkau adalah Zat yang menunjukkan jalan keluar dari kesesatan, aku bermohon agar harta bendaku yang hilang dikembalikan kepadaku dengan ketetapan dan kekuasaan-Mu karena itu adalah dari pemberian dan anugerah-Mu kepadaku.



    Penjelasan

    Para ulama berbeda pendapat terkait hadis di atas. Sebagian menghukuminya lemah, ada juga yang menghukuminya baik (hasan). Dalam kitabnya Al-Da`awat al-Kabir, Imam Bayhaqi menilai bahwa doa ini hasan mauquf (bersumber dari sahabat Rasulullah ﷺ bernama Ibnu Umar ra.) sehingga boleh saja diamalkan.

    Mujam Thabarani Kabir no. 13289, Mujam Thabarani Awsath no. 4626



  2.  

    يَا جَامِعَ النَّاسِ لِيَومِ لَّا رَيبَ فِيهِ إِنَّ اللهَ لَا يُخلِفُ المِيعَاد

    atau

    يَا جَامِعَ النَّاسِ لِيَومِ لَّا رَيبَ فِيهِ أَجْمِع عَلَيَّ ضَالَّتِي

    Ya Jami’an nasi liyawmil la rayba fihi innAllaha la yukhliful mi’aad.

    Ya Jami’an nasi liyawmil la rayba fihi ajmi’ ‘alayya dhallati.

    Wahai Zat yang mengumpulkan manusia di hari yang tidak diragukan lagi, sungguh Allah tak akan mengingkari janji-Nya.

    Wahai Zat yang mengumpulkan manusia di hari yang tidak diragukan lagi, aku bermohon agar harta bendaku (barang) yang hilang dikembalikan kepadaku.



    Penjelasan

    Ibnu 'Allan Al-Shiddiqi dalam kitabnya Al-Futuhat Al-Rabbaniyyah ‘ala Al-Azkar al-Nawawiyyah mencantumkan doa-doa di atas yang bersumber dari para ulama pendahulu.

    Al-Futuhat Al-Rabbaniyyah ‘ala Al-Azkar al-Nawawiyyah