قَالَ جَابرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: كَانَ رسُولُ اللَّهِ صلى الله
عليه وسلم يُعَلِّمُنَا الْاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا
السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ، يَقُولُ: إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ
رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ، ثُمَّ لْيَقُلْ:
74. Jabir bin Abdillah berkata,
Rasūlullāh ﷺ mengajari kami shalat
Istikharah untuk memutuskan segala
sesuatu, sebagaimana mengajari surah Al
Qur'an. Beliau bersabda: "Apabila seseorang
di antara kamu mempunyai rencana untuk
mengerjakan sesuatu, hendaknya melakukan
shalat sunnah (Istikharah) dua rakaat, kemudian
bacalah doa ini:
Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan
yang tepat kepada-Mu dengan ilmu
pengetahuan-Mu dan aku memohon kemampuan
(untuk mengatasi persoalanku) dengan
kemahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu
sesuatu dari anugerah-Mu Yang Maha Agung,
sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku
tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha
Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila
Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang
yang mempunyai hajat hendaknya menyebut
persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan
akibatnya terhadap diriku (atau Nabi
bersabda, "Di dunia atau akhirat")
sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya,
kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila
Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih
berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian
dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan
persoalan tersebut, dan jauhkan aku
daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di
mana saja kebaikan itu berada, kemudian
puaskanlah hatiku dengan ketetapan-Mu itu.
Tidak menyesal orang yang beristikharah
kepada Al-Khaliq dan bermusyawarah
dengan orang-orang mukmin dan berhati-hati dalam menangani persoalannya.
Allah Berfirman:
وشاورهم في الأمر فإذا عزمت فتوكل
على الله إن الله بن المتوكلين -
Dan bermusyawarahlah kepada mereka (para
sahabat) dalam urusan itu (peperangan,
perekonomian, politik, dan lain-lain). Bila kamu
telah membulatkan tekad, bertawakkallah
kepada Allah (Ali 'Imrân [3]: 159)
HR. Al-Bukhari 7/162, Al-'Imran 3:159.