Syarat sah jama' taqdim
Syarat-Syarat Jama' Taqdim
Orang yang sedang bepergian, diperbolehkan melakukan sholat jama' taqdim, dengan syarat sebagai berikut :
- Bukan berpergian maksiat.
- Jarak yang akan ditempuh, sedikitnya berjarak 80,64 km. (mazhab Syafii)
- Berniat jama' taqdim dalam sholat yang pertama ( Dhuhur / Maghrib).
- Tartib, yakni mendahulukan sholat dhuhur sebelum sholat ashar dan mendahulukan sholat maghrib sebelum sholat isya'.
- Wila, yakni setelah salam dari sholat pertama, segera cepat-cepat melakukan sholat kedua, tenggang waktu anatara sholat pertama dengan sholat kedua, selambat-lambatnya, kira-kira tidak cukup untuk mengerjakan dua roka'at singkat.