Pengertian Shalat menurut bahasa berarti do'a, sedang menurut istilah adalah suatu bentuk ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Dan telah diwajibkan kepada manusia untuk beribadah kepada Allah Swt (QS.2:21), khusus dalam hal ini terhadap ummat islam yaitu wajib menjalankan sholat wajib 5 (lima) waktu sehari-semalam (17 raka'at). Sholat (baik wajib maupun sunnah) sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan manusia, yang oleh karenanya Allah Swt mengajarkan bila hendak memohon pertolongan Allah Swt yaitu dengan melalui sholat dan dilakukan dengan penuh kesabaran serta sholat dapat mencegah untuk berbuat keji dan munkar. Di bawah ini akan diuraikan tentang sholat-sholat wajib dan sholat-sholat sunnah berikut dengan jumlah raka'at dan waktu pelaksanaanya.
Seluruh umat Islam tentu saja sudah paham definisi atau pengertian Shalat itu. Secara bahasa Shalat mempunyai arti doa atau berdoa. Memang dalam setiap gerakan Shalat pasti ada doanya. Sedangkan menurut istilah atau menurut syariat Shalat adalah ibadah wajib umat Islam yang termasuk dalam rukun Islam yang kedua diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Dalam Islam, Ibadah Shalat dibedakan menjadi dua, yaitu shalat wajib atau Shalat fardhu dan juga Shalat sunnah.
وَالَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ
“Orang iman itu orang-orang yang menjaga sholatnya.” (QS.al-Mu’minun : 9)
“Apakah yang menyebabkan kalian masuk ke dalam neraka saqor, mereka menjawab, kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan sholat.” (QS.al-Mudatsir :42-43)
“Dan dirikanlah shalat dan bayarlah zakat, dan ruku’lah bersama-sama orang-orang yang ruku”. (Q:S Albaqarah ayat 43 )
”Peliharalah segala shalat (mu) dan shalat wustha dan berdirilah untuk Allah (dalam shalat) dengan penuh ketundukan dan kepatuhan" (Q:S Albaqarah ayat 238 )
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati". (Q:S Albaqarah ayat 277)
“Maka apabila kamu telah selesai shalat, ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Bila kamu telah merasa aman, dirikanlah shalat (kembali). Sesungguhnya shalat itu adalah untuk orangorang beriman, suatu kewajiban yang sudah ditetapkan waktunya" (Q:S Anisa 103)
“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka,” (Q:S Albaqarah ayat 3)
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui. ” (QS. at-Taubah (9): 11)
“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sholat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta)mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS.at-Taubah(9):54)
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturut-kan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kerugian.” (QS.Maryam(19): 59)
“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku.” (QS.Thaha(20):14)
“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujud-lah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS.al-Hajj(22): 77)
“Orang iman (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam sholatnya,” (QS. al Mu’minun(23):2)
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya pertama-tama perbuatan manusia yang dihisab pada hari qiyamat, adalah shalat wajib. Maka apabila ia telah menyempurnakannya (maka selesailah persoalannya). Tetapi apabila tidak sempurna shalatnya, dikatakan (kepada malaikat), “Lihatlah dulu, apakah ia pernah mengerjakan shalat sunnah ! Jika ia mengerjakan shalat sunnah, maka kekurangan dalam shalat wajib disempurnakan dengan shalat sunnahnya”. Kemudian semua amal-amal yang wajib diperlakukan seperti itu”. [HR. Khamsah, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 345]
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari no. 574 dan Muslim no. 635)
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 163)
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. )
Dalam dua kitab shohih, berbagai kitab sunan dan musnad, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)
Hukum melaksanakan shalat lima waktu ini adalah wajib atau fardu `ain, yaitu sesuatu yang diharuskan dan yang mengikat kepada setiap individu seorang muslim yang telah dewasa, berakal sehat, balig (mukallaf). Apabila salat wajib ini ditinggalkan. maka orang yang meninggalkannya mendapat dosa dari Allah SWT.
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. al-Nisa’: 103).
Agama Islam mewajibkan umatnya shalat lima waktu sebagai sarana ibadah kepada Allah SWT. Untuk dapat melaksanakan sholat dengan baik dan benar, tentunya ada aturan-aturan serta syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan shalat.
Syarat wajib:
Adapun orang yang tidak Islam tidak wajib atasnya sholat, berarti tidak dituntut di dunia karena meskipun dikerjakan juga tidak sah.
Suci dari hadas dan najis :
yang harus suci diantaranya mulai dari Badannya, Pakaiannya hingga Tempatnya.
Baligh :
Baligh atau telah cukup umur. Di Indonesia untuk laki-laki biasanya antara usia 7 hingga 10 tahun. Sedangkan untuk perempuan biasanya ditandai dengan dimulainya siklus mentruasi.
Berakal :
Orang yang tidak berakal atau sedang dalam keadaan tidak sadar (tidur) tidak wajib sholat.
Telah sampai dakwah Rasulullah SAW kepadanya
Agama Islam mewajibkan umatnya shalat lima waktu sebagai sarana ibadah kepada Allah SWT. Untuk dapat melaksanakan sholat dengan baik dan benar, tentunya ada aturan-aturan serta syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan shalat.
Syarat Sah :
Shalat lima waktu baru sah apabila dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan. Misalnya, shalat dhuhur harus dilaksakan pada waktu dzuhur.
Hadats besar adalah haid, nifas dan junub (keluar sperma). Untuk mensucikannya harus dengan mandi junub atau jinabat.
Hadats kecil adalah keluarnya sesuatu dari dua jalan keluar selain sperma, seperti air kencing, kotoran (buang air besar) dan kentut. Cara mensucikannya adalah dengan berwudhu.
Berdasarkan firman Allah SWT :
(QS.al-Maidah ayat 6)Juga berdasarkan hadits Ibnu Umar r.a. : “Bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : “Allah tiada menerima shalat tanpa bersuci, dan tak hendak menerima sedekah dari harta ranpasan yang belum dibagi.” (HR. Jama’ah kecuali Bukhari).
Perkara najis adalah darah, segala kotoran (tinja) hewan atau manusia, bangkai (binatang yang mati tanpa disembelih secara syariah), anjing dan babi. Cara mensucikannya adalah dengan air. Khusus najis anjing dan babi harus disucikan tujuh kali siraman air dan salah satunya dicampur dengan debu menurut madzhab Syafi'i.
Mengenai suci badan, Nabi Muhammad SAW bersabda : “Bersucilah kamu dari air seni, karena pada umumnya azab kubur disebabkan oleh karena itu.”
Aurat (anggota badan yang harus ditutupi) laki-laki adalah antara pusar sampai lutut. Sedang aurat perempuan adalah seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan.
Firman Allah SWT :
Batas Aurat bagi Laki-laki: Aurat yang wajib ditutupi oleh laki-laki sewaktu shalat ialah kemaluan, pinggul paha pusar dan lutut.
Batas Aurat Bagi Wanita : Seluruh tubuh perempuan itu merupakan aurat yang wajib bagi mereka menutupinya, kecuali wajah dan telapak tangan.
Firman Allah SWT :
Dan dari Aisyah, bahwa Nabi Muhammad SAW. telah bersabda :
“Allah tidak menerima shalat perempuan yang telah baligh, kecuali dengan memakai selendang.”
Para ulama telah sepakat bahwa orang yang mengerjakan shalat itu wajib menghadap ke arah Masjidil Haram, sebagaimana Firman Allah SWT. :
Adapun Rukun Shalat adalah sebagai berikut:
Sunnah sunnah sholat dibagi menjadi 2 yaitu sunnah hai'at (hai'ah) dan sunnah ab'adh.
Sunah haiat adalah perkara yang disunahkan dalam shalat, dan apabila meninggalkannya tidak disunahkan melakukan sujud sahwi.
Adapun perkara-perkara yang termasuk sunnah hai'at antara lain :
Allâhu Akbar kabîra wal hamdu lillâhi katsîra, wa subhânallâhi bukratan wa ashîla. Innî wajjahtu wajhiya lilladzî fatharas samâwâti wal ardha hanîfan muslimaw wa mâ ana minal mushrikîn. Inna shalâtî wa nusukî wa mahyâya wa mamâtî lillâhi Rabbil ‘âlamîn. Lâ syariikalahu wa bidzâlika umirtu wa ana minal muslimîn.
“Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).”
A`ûdzu biLlâhi minasy syaithânir rajîm
"Aku memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk"
Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya : dari Abi Hurai'rah r.a. ia berkata : Rosulullah SAW telah bersabda : "Jika engkau semua membaca fatehah, bacalah Bismillahhirahmanirahim, karena bismillah adalah salah satu ayat dari Fatehah. (H.R. Daraquthni dan ia membenarkan melihatnya).
Tasbih Ruku'
Subhâna Rabbiyal ‘adzîmi wabihamdih (dibaca tiga kali)
Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung, dan dengan memuji pada-Nya
Tasbih Sujud
Subhâna Rabbiyal a’lâ wabihamdih (dibaca tiga kali)
Maha Suci Tuhanku Yang Maha Luhur, dan dengan memuji pada-Nya.
Samiallahuliman hamidah
Artinya : Allah mendengar orang yang memuji-Nya
dan membaca doa
Rabbanaa lakal hamdu mil'us samaawaati wa mil ul ardhi wa mil 'umaasyi'ta min syai'in ba'du.
Artinya :Wahai Tuhan Kami ! Hanya Untuk-Mu lah Segala Puji, Sepenuh Langit Dan Bumi Dan Sepenuh Barang Yang Kau Kehendaki Sesudahnya.
Sunah ab’adh adalah perkara yang disunahkan dalam shalat, dan apabila meninggalkannya (baik disengaja maupun tidak), sunah melakukan sujud sahwi, untuk mengganti kekurangan tersebut. Dinamakan ab’adh (sebagian), karena apabila meninggalkannya, sangat dianjurkan mengganti dengan sujud sahwi, jadi hampir sama dengan fardhu shalat, apabila senganja ditinggalkan dapat membatalkan shalat, walaupun ketika meninggalkan fardhu shalat tidak wajib diganti dengan sujud sahwi.
Sunah ab’adh ada delapan, yaitu: